Sejarah dari Piagam Jakarta
Piagam Jakarta disusun oleh panitia sembilan yang beranggotakan, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Mr. A.A Maramis, Abdulkahar Muzakir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Wachid Hasjim, Mr. Muh. Yamin, dan Mr. Ahmad Subardjo.
Piagam Jakarta sendiri merupakan hasil kompromi mengenai dasar negara Indonesia yang terjadi antargolongan nasionalis dengan golongan Islam di Indonesia.
Pembentukan Panitia Sembilan dilakukan setelah sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan ini ditugaskan untuk merancang pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945
Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta untuk membahas rancangan dasar negara.
Rapat ini tidak berjalan mulus karena ada beberapa perbedaan pendapat dan juga paham antara para anggota Panitia Sembilan, seperti masalah negara dan agama.
Nah, akhirnya ada sebuah kompromi politik yang menghasilkan naskah rancangan dasar negara yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Pada 10 Juli 1945, Ir. Soekarno kemudian membacakan Piagam Jakarta tersebut.
“Rapat Panitia Sembilan untuk membahas rancangan dasar negara dilakukan pada 22 Juni 1945.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR