Pemilu 1955 adalah pemilihan umum pertama yang dilaksanakan secara demokratis dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pemilu setelahnya, Adjarian.
Pemilu ini dilaksanakan saat masa kabinet Burhanuddin Harahap yang bertujuan untuk memilih anggota parlemen dan konstituante.
Nah, pemilu 1955 ini diikuti total lebih dari 30 partai dan lebih dari seratur kumpulan dan calon perorangan.
Sistem yang dipakai dalam pemilu 1955 ini adalah perwakilan proporsional dengan setiap daerah pemilih akan mendapatkan kursi atas jumlah penduduk daerahnya.
Jadi, setiap daerah akan mendapatkan jatah kursi minimal enam kursi untuk konstituante dan tiga kursi untuk parlemen, Adjarian.
Penyelenggaraan pemilu 1955 ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 29 September 1955 dan pada tanggal 15 Desember 1955.
Pada tanggal 29 September, pemilu digelar untuk memilih anggota DPR, sementara tanggal 15 Desember digelar untuk memilih anggora dewan konstituante.
Baca Juga: Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia
Hasil dari Pemilihan Umum 1955
Pada pemilu 1955, total ada 260 kursi DPR dan 520 kursi konstituante yang diperebutkan.
Selain itu masih ada tambahan dari 14 wakil golongan inoritas yang nantinya akan diangkat pemerintah.
Pelaksanaan pemilu ini dilakukan dengan membagi wilayah Indonesia menjadi 16 yang didasrkan atas sistem perwakilan proporsional.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR