4. Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dalam UU No.22 Tahun 1957
Menurut UU No.22 Tahun 1957, ada beberapa patokan yang ditentukan, yaitu:
• Perselisihan perburuhan merupakan pertentangan antara majikan atau perkumpulan majikan dengan serikat buruh atau gabungan serikat buruh mengenaai adanya perbedaan paham mengenai hubunganan kerja.
• Jika terjadi perselisihan perburuhan, maka serikan buruh dan majikan mencari penyelesaian dengan damai.
• Majikan dan buruh yang terlibat perselisihan perburuhan, atas kehendak mereka sendiri bisa meminta penyelesaian perselisihan dibantu oleh juru pemisah.
• Putusan yang dikeluarkan juru pemisah atau dewan pemisah setelah disahkan oleh panitia pusat memiliki kekuatan hukum, sebagai putusan panitia pusat.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Serta Penjelasannya Mengenai Ketenagakerjaan
5. Peraturan Hari Libur bagi Buruh
Semua buruh mendapatkan istirahat degan upah penuh pada hari libur, yaitu hari libur nasional selain hari minggu.
Libur nasional ini biasanya berkaitan dengan hari-hari besar nasional, seperti Tahun Baru 1 Januari, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agutus, Idul Fitri, Natal, dan lain sebagainya.
“Buruh akan mendapatkan istirahat dengan upah yang penuh saat hari libur nasional, selain hari minggu.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR