Perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter
Berikut ini lima perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter, yaitu:
1. Periode Jabatan Kepala Negara
Dalam negara demokrasi, periode jabatan dari kepala negara atau presiden dibatasi hanya empat sampai lima tahun saja.
Sementara itu, pada negara otoriter periode jabatan kepala negara tidak memiliki batasan waktu.
Kekuasaan akan selesai saat kepala negara sudah tidak mampu lagi menjabat atau telah wafat.
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Struktur dan Persyaratannya
2. Pemilihan Kepala Negara
Pemilihan kepala negara di negara demokrasi dan negara otoriter memiliki perbedaan yang cukup jelas terlihat.
Pada negara demokrasi, pemilihan kepala negara dilakukan dengan adanya pemilihan umum oleh warga negara tersebut dan pemenangnya, yaitu calon yang mendapat suara terbanyak.
Sementara pada negara otoriter, pemilihan umum dilaksanakan hanya sebagai formalitas untuk melanjutkan kekuasaan kepala negara yang sudah ada.
Malah ada negara otoriter yang tidak melaksanakan pemilihan umum sama sekali dan kepala negara sudah ditentukan dari garis keturunan pendiri negara.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR