Negara demokrasi merupakan negara yang mewujudkan kedaulatan rakyat di mana pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Konsep demokrasi sendiri menjadi suatu konsep dalam ilmu politik, karena demokrasi menjadi indikator dari perkembangan politik suatu negara.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi merupakan pemerintahan rakyat.
Jadi, dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh rakyat atau melalui wakil-kail rakyat yang dipilih dengan pemilihan umum.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Desentralisasi dan Fungsinya dalam Pemerintahan
Negara otoriter merupakan negara yang bentuk kekuasaannya terpusat, di mana sistem pemerintahannya lebih kepada kekuasaan negara atau individu saja.
Nah, pada negara otoriter tidak ada kebebasan bagi individu lain dan sistem kekuasaan dipegang oleh satu orang sebagai pimpinan utama.
O iya, kebijakan-kebijakan yang dibuat pada negara otoriter merupakan kebijakan yang disesuaikan dengan keputusan pimpinan utama sendiri.
Jadi, rakyat tidak ikut ambil bagian dalam pengambilan suatu keputusan untuk menentukan kebijakan negara.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR