adjar.id – Apa perbedaan negara demokrasi dan otoriter?
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat Tugas Mandiri 2.1 di halaman 41.
Pada tugas mandiri tersebut ada dua tabel di mana kita diminta untuk menjelaskan perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Maka dari itu, agar bisa menjadi bahan referensi Adjarian untuk mengerjakan soal tersebut, kali ini kita akan menjawab soal pada tugas mandiri 2.1.
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Struktur dan Persyaratannya
Sistem pemerintahan negara demokrasi dan negara otoriter memiliki beberapa perbedaan.
Negara demokrasi sendiri merupakan negara yang sistem pemerintahannya dengan mewujudkan kedaulatan rakyat.
Sementara negara otoriter merupakan negara yang kekuasaan pemerintahannya terpusat, atau kebalikan dari sistem negara demokrasi.
Yuk, kita simak penjelasannya mengenai perbedaan antara negara demokrasi dengan otoriter berikut ini.
Negara demokrasi
Negara demokrasi merupakan negara yang mewujudkan kedaulatan rakyat di mana pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Konsep demokrasi sendiri menjadi suatu konsep dalam ilmu politik, karena demokrasi menjadi indikator dari perkembangan politik suatu negara.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi merupakan pemerintahan rakyat.
Jadi, dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh rakyat atau melalui wakil-kail rakyat yang dipilih dengan pemilihan umum.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Desentralisasi dan Fungsinya dalam Pemerintahan
Negara Otoriter
Negara otoriter merupakan negara yang bentuk kekuasaannya terpusat, di mana sistem pemerintahannya lebih kepada kekuasaan negara atau individu saja.
Nah, pada negara otoriter tidak ada kebebasan bagi individu lain dan sistem kekuasaan dipegang oleh satu orang sebagai pimpinan utama.
O iya, kebijakan-kebijakan yang dibuat pada negara otoriter merupakan kebijakan yang disesuaikan dengan keputusan pimpinan utama sendiri.
Jadi, rakyat tidak ikut ambil bagian dalam pengambilan suatu keputusan untuk menentukan kebijakan negara.
Perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter
Berikut ini lima perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter, yaitu:
1. Periode Jabatan Kepala Negara
Dalam negara demokrasi, periode jabatan dari kepala negara atau presiden dibatasi hanya empat sampai lima tahun saja.
Sementara itu, pada negara otoriter periode jabatan kepala negara tidak memiliki batasan waktu.
Kekuasaan akan selesai saat kepala negara sudah tidak mampu lagi menjabat atau telah wafat.
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Struktur dan Persyaratannya
2. Pemilihan Kepala Negara
Pemilihan kepala negara di negara demokrasi dan negara otoriter memiliki perbedaan yang cukup jelas terlihat.
Pada negara demokrasi, pemilihan kepala negara dilakukan dengan adanya pemilihan umum oleh warga negara tersebut dan pemenangnya, yaitu calon yang mendapat suara terbanyak.
Sementara pada negara otoriter, pemilihan umum dilaksanakan hanya sebagai formalitas untuk melanjutkan kekuasaan kepala negara yang sudah ada.
Malah ada negara otoriter yang tidak melaksanakan pemilihan umum sama sekali dan kepala negara sudah ditentukan dari garis keturunan pendiri negara.
3. Kekuasaan Tertinggi Negara
Pada negara demokrasi, kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, di mana kedaulatan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi pada suatu negara.
Hal ini senada dengan pengertian demokrasi yang diutarakan Abraham Lincoln, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sementara pada negara otoriter, pemegang kekuasaan tertinggi, yaitu penguasa negara, di mana pemerintahan penguasa tidak memiliki batasan di negara tersebut.
4. Fungsi dari Hukum
Pada negara demokrasi hukum berfungsi untuk melaksanakan kehendak rakyat, sehingga masyarakat bisa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada negara otoriter, hukum berfungsi untuk melegitimasi program penguasa negara, di mana hukum digunakan demi kepentingan penguasa.
Baca Juga: Jenis-Jenis Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi
5. Pembagian Kekuasaan
Negara demokrasi memiliki pembagian kekuasaan pada setiap lembaga negara, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta tidak ada kekuasaan yang mutlak.
Sementara pada negara otoriter kekuasaan dibentuk secara terpusat hanya pada satu orang dengan tidak adanya pembagian kekuasaan dan kekuasaannya mutlak.
Nah, itu tadi perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter untuk mengisi tabel pada Tugas Mandiri 2.1 di halaman 41.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR