Sistem parlementer umumnya memiliki perbedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negaranya, lo.
Kepala pemerintahan akan dipegang oleh perdana menteri, sementara penunjukkan kepala negara hanya sebatas selebrasi dengan sedikit kekuasaan.
Nah, ciri-ciri sistem parlementer, yaitu:
a. Adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintahan dengan kepala negara.
Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer (1945-1959)
b. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan kepala negara adalah presiden, raja, sultan, dan kaisar.
c. Kepala pemerintahan dipilih oleh Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Pemerintahan Semi Parlementer
"Sistem parlementer umumnya memiliki perbedaan yang jelas di antara kepala pemerintahan dan kepala negaranya."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR