Ciri-Ciri Negara Hukum Menurut para Ahli serta Asas yang Diberlakukan

By Rizky Amalia, Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Indonesia merupakan negara hukum atau 'the rule of law' ('reschtsstaat'). (pxfuel)

- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak

- Pemilihan umum yang bebas

- Kebebasan menyatakan pendapat

- Kebebasan berserikat/berorganisasi dan beroposisi

- Pendidikan kewarganegaraan

Sebagai negara hukum, Indonesia memberikan seluruh kepercayaannya kepada kuasa negara yang berproses melalui hukum yang dianggap baik dan sifatnya yang adil. (Pexels/Sora Shimazaki)

2. Ciri-Ciri Negara Hukum Menurut Jimly Asshiddiqie

- Supremasi hukum (Supremacy of Law)

- Persamaan dalam hukum (Equality Before the Law)

- Asas legalitas (Due Process of Law)

- Pembatasan kekuasaan (Limited Government)

Baca Juga: Perlindungan dan Penegakan Hukum: Wujud dan Faktor