Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli serta Fungsinya

By Rizky Amalia, Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Menurut Mahkamah Konstitusi, pengertian konstitusi terikat dalam pembentukan atau kelahiran suatu organisasi. (doc. mkri)

adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang konstitusi?

Pada artikel ini kita akan mempelajari tentang pengertian konstitusi menurut para ahli serta fungsinya.

Menurut KBBI, konstitusi ialah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya).

Sementara menurut Mahkamah Konstitusi, pengertian konstitusi terikat dalam pembentukan atau kelahiran suatu organisasi.

Istilah konstitusi berasal dari bahasa Prancis, constituer yang berarti membentuk.

Konstitusi juga dipahami sebagai kesepakatan dasar dalam pembentukan organisasi yang mungkin pada awalnya tidak tertulis, tetapi dituangkan dalam bentuk tertulis atau format khusus lainnya seiring perkembangan zaman.

Sebagai hukum dasar tertinggi dalam suatu negara, konstitusi bertujuan untuk membatasi kekuasaan.

Jika tidak dilakukan pembatasan kekuasaan, konstitusi akan kehilangan rohnya dan hanya akan menjadi legitimasi bagi kekuasaan negara yang tak terbatas.

Konstitusi negara Indonesia ialah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Selain UUD 1945, dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia ada dua konstitusi lain yang pernah diberlakukan, yaitu Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD Sementara Tahun 1950.

Untuk mengetahui pengertian konstitusi menurut para ahli serta fungsinya, yuk, kita pelajari sama-sama!

Baca Juga: Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam UU No. 24 Tahun 2003

Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

1. M. Solly Lubis

Pengertian konstitusi menurut M. Solly Lubis ialah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. (Pexels/Czapp Árpád)

Pengertian konstitusi ialah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara.

2. Wirjono Prodjodikoro

Menurut Wirjono Prodjodikoro, konstitusi ialah pembentukan dan yang dibentuk ialah negara bermakna bahwa konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara.

3. Martosoewignjo

Konstitusi dapat diartikan dalam arti sempit dan luas.

Dalam arti sempit, konstitusi dituangkan dalam suatu dokumen seperti undang-undang dasar.

Nah, dalam arti luas, konstitusi menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan-kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur, atau memerintah negara.

4. Jimly Asshiddiqie

Pengertian konstitusi mencakup pengertian peraturan tertulis, kebiasaan, dan konvensi-konvensi kenegaraan yang menentukan susunan dan kedudukan organ-organ negara, mengatur hubungan antar-organ negara dan aturan tentang hubungan organ negara dengan warga negara.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi: Fungsi dan Kewajiban

Fungsi Konstitusi

Fungsi-fungsi khusus konstitusi, antara lain:

- Fungsi penentu dan pembatas kekuasaan organ negara.

- Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara dengan warga negara.

- Fungsi penyalur atau penagih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (rakyat) kepada organ negara.

- Fungsi simbolik sebagai rujukan identitas dan keagungan kebangsaan.

- Fungsi sebagai sarana pengendalian masyarakat, baik dalam arti sempit di bidang politik maupun dalam arti luas yang mencakup bidang sosial dan ekonomi.

- Fungsi sebagai sarana perekayasaan dan pembaharuan masyarakat, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas.

- Fungsi simbolik sebagai pusat upacara (ceremony).

- Fungsi simbolik sebagai pemersatu.

- Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.

- Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara.

Baca Juga: Mengenal Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Menurut UUD 1945

Nah, itulah informasi tentang pengertian konstitusi menurut para ahli serta fungsinya.

Coba Jawab!
Berasal dari bahasa apakah istilah konstitusi?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!