Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli serta Fungsinya

By Rizky Amalia, Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Menurut Mahkamah Konstitusi, pengertian konstitusi terikat dalam pembentukan atau kelahiran suatu organisasi. (doc. mkri)

Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

1. M. Solly Lubis

Pengertian konstitusi menurut M. Solly Lubis ialah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. (Pexels/Czapp Árpád)

Pengertian konstitusi ialah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara.

2. Wirjono Prodjodikoro

Menurut Wirjono Prodjodikoro, konstitusi ialah pembentukan dan yang dibentuk ialah negara bermakna bahwa konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara.

3. Martosoewignjo

Konstitusi dapat diartikan dalam arti sempit dan luas.

Dalam arti sempit, konstitusi dituangkan dalam suatu dokumen seperti undang-undang dasar.

Nah, dalam arti luas, konstitusi menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan-kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur, atau memerintah negara.

4. Jimly Asshiddiqie

Pengertian konstitusi mencakup pengertian peraturan tertulis, kebiasaan, dan konvensi-konvensi kenegaraan yang menentukan susunan dan kedudukan organ-organ negara, mengatur hubungan antar-organ negara dan aturan tentang hubungan organ negara dengan warga negara.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi: Fungsi dan Kewajiban