13 Landasan Hukum Penerapan Otonomi Daerah di Indonesia, Materi PPKn Kelas X

By Mumtahanah Kurniawati, Selasa, 7 Mei 2024 | 11:00 WIB
Ada beberapa landasan hukum penerapan otonomi daerah. (Freepik)

Dalam pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam penerapannya, otonomi daerah dilandasi oleh beberapa landasan hukum seperti berikut.

"Otonomi daerah adalah kekuasaan berupa hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab badan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sesuai keadaan dan kemampuan daerahnya."

Landasan Hukum Penerapan Otonomi Daerah di Indonesia

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945

-> Tentang Komite Nasional Daerah (KND).

2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948

-> Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

3. Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950

-> Tentang Pemerintahan Daerah Indonesia Timur.

4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965

-> Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: 9 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli