Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia
Beberapa penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia antara lain:
1. Mengajukan dan menerima kewarganegaraan lain atas kemauan diri sendiri.
2. Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain.
3. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden berdasarkan kemauannya sendiri.
Namun, dengan syarat telah berusia 18 tahun dan memiliki tempat tinggal di luar negeri.
4. Masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
5. Masuk dalam dinas negara asing atas kemauan sendiri.
Padahal, dinas tersebut di Indonesia hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.
6. Membuat sumpah atau janji setia kepada negara asing atas kemauan diri sendiri.
7. Mengikuti suatu pemilihan yang bersifat ketatanegaraan untuk negara asing. Meskipun, tidak wajib mengikuti.
8. Memiliki paspor atau surat lain yang bersifat paspor dari negara asing.
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Mendapatkan Kewarganegaraan Indonesia