Lainnya, seperti tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas nama diri sendiri.
9. Tinggal di luar wilayah Indonesia selama lima tahun berturut-turut bukan karena dinas negara atau alasan yang sah.
Selain itu, tidak memberikan keterangan untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia secara disengaja dalam waktu lima tahun tersebut.
Jika hingga diberikan pemberitahuan secara tertulis, tetapi tetap tidak memberikan keterangan maka status kewarganegaraannya akan dihapus.
"Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia diatur dalam UU No.12 Tahun 2006."
Nah, itulah berbagai penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa asas yang menjelaskan bahwa kewarganegaraan ditentukan dari keturunan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA Kelas X Karya Tolib, dkk, Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!