4 Jenis Hukum Berdasarkan Tempat Berlakunya

By Mumtahanah Kurniawati, Jumat, 15 Maret 2024 | 07:00 WIB
Jenis hukum dapat dibedakan berdasarkan tempat berlakunya. (Freepik)

3. Hukum Asing

Hukum asing adalah hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain.

Sehingga, hukum ini hanya berlaku di negara lain atau di negara asing yang ada di luar wilayah.

Contohnya, hukum perang, hukum kewarganegaraan, dan dan lain-lain.

4. Hukum Gereja

Hukum gereja merupakan jenis hukum yang berlaku dalam sebuah gereja.

Hukum ini berupa kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh gereja untuk para anggota-anggotanya.

"Jenis-jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya yaitu hukum nasional, hukum internasional, hukum asing, dan hukum gereja."

Nah, itulah jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud hukum menurut KBBI?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas IX Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.

Tonton video ini juga, yuk!