1. Konstitusi berfungsi sebagai pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara.
2. Konstitusi berfungsi sebagai pembatas dan penentu kekuasaan negara.
3. Konstitusi berfungsi sebagai sumber dan pemberi legitimasi terhadap kekuasaan negara atau kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.
4. Konstitusi berfungsi sebagai pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara dengan masyarakat.
5. Konstitusi berfungsi sebagai simbol untuk pemersatu.
6. Konstitusi berfungsi sebagai penyalur dan pengalih kewenangan rakyat atau sebagai sumber kekuasaan asli kepada negara.
7. Konstitusi berfungsi sebagai simbol untuk menjadi pusat upacara.
8. Konstitusi berfungsi sebagai simbol untuk rujukan dari keagungan dan identitas kebangsaan.
9. Konstitusi berfungsi sebagai sarana menjadi perekayasaan dan pembaharuan masyarakat.
10. Konstitusi berfungsi sebagai sarana pengendalian masyarakat.
"Menurut Jilmly Asshidiqie, salah satu fungsi konstitusi adalah sebagai pembatas dan penentu kekuasaan negara."
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban tentang Konstitusi Indonesia, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Itulah fungsi konstitusi bagi sebuah negara, baik secara umum maupun menurut ahli bernama Jimly Asshidiqie.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan konstitusi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk., Kemendikbudristek Tahun 2021.
Yuk, tonton juga video ini!