5. Konstitusi sebagai perlindung hak asasi manusia.
6. Konstitusi sebagai alat untuk membatasi kekuasaan pemerintah.
O iya, prinsip utama dari konstitusi harus bisa mempunyai empat fungsi penting yang terdiri atas:
1. Fungsi integratif, yaitu konstitusi membutuhkan proses integrasi nasional.
2. Fungsi limitatif, yaitu konstitusi menjadi pembatas kekuasaan.
3. Fungsi transformatif, yaitu konstitusi harus bisa melakukan rekayasa sosial sesuai perkembangan zaman.
4. Fungsi protektif, yaitu konstitusi harus dapat mengatur hak dasar untuk melindungi rakyat.
"Salah satu fungsi konstitusi adalah sebagai sumber hukum tertinggi negara."
Itulah tujuan dan fungsi konstitusi suatu negara.
Coba Jawab! |
Apa saja tujuan konstitusi? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk., Kemendikbudristek Tahun 2021.
Tonton video ini juga, yuk!