adjar.id - Ada beberapa bentuk sistem pengangkatan pegawai yang diberlakukan.
Pegawai sendiri diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahkan tugas dalam suatu jabatan.
O iya, pegawai adalah seseorang yang dipekerjakan atau bekerja untuk suatu organisasi atau lembaga, baik itu pemerintah, swasta, atau non-profit.
Biasanya pegawai menerima gaji atau kompensasi tertentu sebagai imbalan atas pekerjaan yang sudah dilakukan, Adjarian.
Pegawai dapat ditemukan dalam berbagai jenis pekerjaan dan tingkatan di dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
Pegawai ini bisa menjadi karyawan biasa, supervisor, manajer, atau eksekutif.
Tugas dan tanggung jawab pegawai juga sangat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang dipegangnya.
Sebelum menjadi pegawai, seorang pekerja akan melamar pekerjaan di suatu perusahaan yang nantinya akan mengangkat mereka menjadi pegawai perusahaan tersebut.
Nah, sistem pengangkatan pegawai dalam suatu perusahaan terbagi ke dalam beberapa bentuk, lo.
Kita cari tahu, yuk!
"Pegawai juga dapat memiliki hak dan kewajiban tertentu terkait dengan pekerjaan mereka, seperti hak cuti, asuransi kesehatan, jaminan sosial, dan lainnya."
Baca Juga: 5 Cara Pemberian Upah bagi Pekerja
Sistem Pengangkatan Pegawai
Sistem pengangkatan pegawai bagi pekerja di perusahaan terbagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:
1. Patronage System
Patronage system adalah sistem pengangkatan pegawai yang didasari atas keinginan membantu pegawai tersebut.
Misalnya, seseorang yang diangkat sebagai pegawai perusahaan karena memiliki hubungan keluarga atau politik.
2. Spoils System
Spoils system adalah sistem pengangkatan pegawai yang didasari atas keanggotaan partai.
Umumnya, pejabat yang memiliki wewenang dalam mengangkat pegawai berasal dari partai.
Tujuannya agar suatu organisasi jabatannya diisi oleh orang-orang dari partai pejabat tersebut.
Sistem ini termasuk sistem pengangkatan pegawai tertua dan sudah banyak negara yang tidak lagi menerapkannya.
Hal ini karena sistem ini tidak memperhatikan faktor kompetensi pegawai.
Padahal faktor kompetensi ini merupakan hal penting demi tercapainya efektivitas dan efisiensi pekerjaan.
3. Career System
Career system adalah sistem pengangkatan pegawai yang didasari atas kompetensi atau kecakapan pegawai.
Meski begitu, dalam pengembangan pegawai dan untuk mengisi jabatan tertentu diperlukan kualifikasi tertentu.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pekerja
Misalnya masa kerja pegawai, pengalaman pegawai, dan syarat-syarat objektif lainnya yang diperhitungkan dalam pengangkatan pegawai.
4. Nepotism System
Nepotism system adalah sistem pengangkatan pegawai yang didasari atas hubungan keluarga, saudara, atau teman dekat.
Sama halnya dengan spoils system, pengangkatan pegawai dalam sistem ini tidak didasari atas kompetensi pegawai.
Sehingga, kualitas kerja dari pegawai yang diangkat tidak sesuai dengan yang seharusnya karena adanya hubungan kedekatan antara pegawai dan pemimpin.
Nantinya, sistem ini akan membuat pemimpin sungkan untuk memberikan sanksi bagi pegawai jika melanggar aturan perusahaan karena adanya hubungan kedekatan tersebut.
5. Merit System
Merit system adalah sistem pengangkatan pegawai didasari atas kompetensi atau kecakapan pegawai.
Menurut sistem ini, negara akan maju jika pegawainya berisikan orang-orang yang mempunyai kompetensi atau kecakapan.
Meski begitu, pegawainya juga perlu diberikan bentuk pelatihan agar pekerjaan bisa lebih produktif.
Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pekerjaan.
"Sistem pengangkatan pegawai terbagi menjadi patronage system, spoils system, career system, nepotism system, dan merit system."
Itu tadi lima bentuk sistem pengangkatan pegawai yang dilakukan perusahaan bagi pekerja.
Baca Juga: 2 Jenis Kelompok Angkatan Kerja Bukan Pekerja
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan career system? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Ekonomi 2 untuk Kelas XI SMA dan MA karya Chumidatus Sa'dyah dan Dadap Argo P.