Pengertian dan Ciri-Ciri Sistem Sentralisasi

By Nabil Adlani, Senin, 17 April 2023 | 10:30 WIB
Sistem sentralisasi diterapkan dengan fokus utama pada pemerintah pusat. (pexels/Aaron Kittredge)

adjar.id - Sistem sentralisasi merupakan salah satu istilah yang sering muncul dalam pembahasan tentang sistem pemerintahan.

Sistem sentralisasi berhubungan dengan sistem pemerintahan yang berkaitan dengan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

O iya, sistem sentralisasi ini sering juga dikenal dengan sebutan pemusatan, Adjarian.

Sentralisasi juga dapat disebut sebagai lawan dari desentralisasi.

Ciri-ciri sistem sentralisasi jelas berbeda dengan sistem desentralisasi.

Berikut pengertian dan ciri-ciri sistem sentralisasi.

"Sistem sentralisasi berkaitan erat dengan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah."

Pengertian Sistem Sentralisasi

Istilah sentralisasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu center yang artinya 'tengah' atau 'pusat'.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sentralisasi adalah penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat (daerah dan sebagainya) yang dianggap sebagai pusat, penyentralan, pemusatan.

Dalam suatu sistem pemerintahan, sentralisasi berkaitan dengan wewenang dari pemerintah pusat.

Sentralisasi dapat dikatakan sebagai pemusatan seluruh wewenang kepada manajer atau yang berada di posisi puncak dalam struktur organisasi.

Baca Juga: Apa Itu Sentralisasi?

Selain itu, sistem sentralisasi dapat juga diinterpretasikan bahwa seluruh keputusan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sehingga, pemerintah daerah hanya tinggal menunggu instruksi yang dilakukan pemerintah untuk untuk melaksanakan berbagai kebijakan.

Nah, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa sistem sentralisasi ini membuat pemerintah pusat mempunyai kewenangan dalam mengatur urusan pemerintah daerah.

Urusan ini berkaitan dengan kewenangan politik ataupun kewenangan administrasi.

Dahulu, sistem sentralisasi banyak diterapkan oleh pemerintahan lama di Indonesia, terutama pada masa orde baru.

"Saat ini, sistem sentralisasi hanya berlaku di beberapa bidang saja, di antaranya peradilan, hubungan internasional, moneter, pertahanan dan keamanan, serta pemerintahan umum."

Ciri-Ciri Sistem Sentralisasi

Ciri-ciri dari sistem sentralisasi, yaitu:

1. Proses pengambilan keputusan akan lebih cepat dan mudah karena bisa ditentukan oleh pemerintah pusat.

2. Kebijakan umum lebih mudah diambil dan diimplementasikan ke seluruh daerah.

3. Terdapat keseragaman manajemen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, sampai evaluasi.

4. Terdapat pemusatan seluruh wewenang kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Perbedaan Desentralisasi dan Sentralisasi dalam Pemerintahan

  

5. Segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi dan politik ditangani secara langsung oleh pemerintah pusat.

6. Perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan evaluasi menjadi lebih terpadu karena keseragaman manajemen.

7. Pemerintah pusat memegang rantai komando yang memudahkan sistem koordinasi.

"Salah satu ciri sistem sentralisasi adalah kebijakan umum lebih mudah diambil dan diimplementasikan ke seluruh daerah."

Nah, itum tadi pengertian dan ciri-ciri sentralisasi, salah satu sistem pemerintahan yang digunakan sejumlah negara di dunia.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan sistem sentralisasi?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.