Selain itu, sistem sentralisasi dapat juga diinterpretasikan bahwa seluruh keputusan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, pemerintah daerah hanya tinggal menunggu instruksi yang dilakukan pemerintah untuk untuk melaksanakan berbagai kebijakan.
Nah, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa sistem sentralisasi ini membuat pemerintah pusat mempunyai kewenangan dalam mengatur urusan pemerintah daerah.
Urusan ini berkaitan dengan kewenangan politik ataupun kewenangan administrasi.
Dahulu, sistem sentralisasi banyak diterapkan oleh pemerintahan lama di Indonesia, terutama pada masa orde baru.
"Saat ini, sistem sentralisasi hanya berlaku di beberapa bidang saja, di antaranya peradilan, hubungan internasional, moneter, pertahanan dan keamanan, serta pemerintahan umum."
Ciri-Ciri Sistem Sentralisasi
Ciri-ciri dari sistem sentralisasi, yaitu:
1. Proses pengambilan keputusan akan lebih cepat dan mudah karena bisa ditentukan oleh pemerintah pusat.
2. Kebijakan umum lebih mudah diambil dan diimplementasikan ke seluruh daerah.
3. Terdapat keseragaman manajemen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, sampai evaluasi.
4. Terdapat pemusatan seluruh wewenang kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Perbedaan Desentralisasi dan Sentralisasi dalam Pemerintahan