adjar.id – Desentralisasi dan sentralisasi merupakan sistem pengelolaan pemerintahan di tingkat nasional dan daerah.
Meski keduanya sama-sama sebagai sistem pengelolaan pemerintahan, kedua sistem ini tetap memiliki beberapa perbedaan, Adjarian.
Desentralisasi adalah pembagian dan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada badan atau lembaga pemerintahan daerah.
Jadi, dalam sistem desentralisasi, pengelolaan pemerintahan dilakukan dengan cara membagi wewenang kepada beberapa pihak.
Tujuannya adalah agar urusan-urusan dapat beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.
Sementara sentralisasi adalah sistem pengelolaan pemerintahan yang memusatkan wewenangnya pada satu pihak saja.
Melansir dari Kompas.com, dalam sentralisasi seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat, Adjarian.
Penerapan sistem sentralisasi ini pernah diterapkan di Indonesia sebelum adanya kebijakan otonomi daerah.
Lalu, apa saja perbedaan desentralisasi dan sentralisasi dalam pemerintahan?
Yuk, simak pembahasan berikut ini!
“Desentralisasi dan sentralisasi adalah sistem pengelolaan pemerintahan pada tingkat pusat dan daerah.”
Baca Juga: Asas dan Tujuan Desentralisasi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR