5 Fungsi Hukum dalam Kehidupan Bernegara

By Nabil Adlani, Jumat, 31 Maret 2023 | 13:00 WIB
Salah satu fungsi hukum dalam kehidupan bernegara adalah sebagai simbol. (pexels/Sora Shimazaki)

Baca Juga: 19 Lingkaran Hukum Adat atau Suku Bangsa Menurut Van Vollenhoven

Perubahan ini menuju ke arah kemajuan yang sudah terencana, Adjarian.

Artinya untuk menata kehidupan masyarakat lagi secara terencana sesuai tujuan pembangunan bangsa.

4. Fungi sebagai Integrator

Fungsi hukum sebagai integrator adalah untuk mengurangi terjadinya konflik dan memudahkan proses interaksi sosial masyarakat,

Jadi, hukum dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menciptakan keserasian dalam berbagai kepentingan.

5. Fungsi sebagai Simbol

Fungsi hukum sebagai simbol adalah untuk menyederhanakan berbagai tindakan tau peristiwa tertentu sehingga dapat lebih mudah didapatkan pengertian secara umum.

Adanya penyimbolan yang dilakukan oleh hukum akan memudahkan pelaksana dan masyarakat untuk memahami suatu peristiwa dalam interaksi masyarakat.

"Fungsi hukum dalam bernegara terdiri atas fungsi sebagai a tool of sosial control, a political instrumen, a tool of engineering, integrator, dan simbol." 

Nah, itulah lima fungsi hukum dalam kehidupan bernegara, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa fungsi hukum sebagai a tool of social control?
Petunjuk: Cek halaman 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.

Yuk, tonton juga video ini!