Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Peraturan perundang-undang terbagi menjadi beberapa tingkatan atau hierarki berdasarkan pengelompokkan. (unsplash/Iñaki del Olmo)

- Ketetapan MPR

- Undang-Undang

- Perppu

- Peraturan Pemerintah

- Keputusan Presiden atau Keppres

- Peraturan Daerah

“Setelah UUD NRI 1945 dan Ketetapan MPR, Undang-Undang menempati urutan ke tiga dalam hierarki peraturan perundang-undang berdasarkan TAP MPR No.III/MPRS/2000.

3. Berdasarkan UU No.10 Tahun 2004

- UUD NRI 1945

- UU/Perppu

- Peraturan Pemerintah

Baca Juga: Jawab Soal Tugas Kelompok 1.1 Jenis Hak dan Kewajiban Asasi dalam Peraturan Perundang-undangan