adjar.id - Di dalam sebuah negara, diperlukan konstitusi untuk menjalankan fungsi-fungsi tertentu.
Fungsi konsitusi ini berkaitan dengan penentuan dan pembatasan kekuasaan suatu negara.
Nah, spa yang dimaksud dengan konstitusi?
Secara umum, konstitusi adalah dasar hukum suatu negara atau dasar prinsip-prinsip yang menjadi hukum di suatu negara.
Menurut Jimly Asshiddiqie, konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan negara.
Sebagai negara hukum, konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah UUD 1945.
Konstitusi berguna untuk mengatur pembagian wewenang dan cara kerja lembaga negara, Adjarian.
Lalu, sebenarnya apa fungsi dari konstitusi itu sendiri?
"Konstitusi adalah dasar hukum yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan negara."
Fungsi Konstitusi
Berikut fungsi-fungsi konstitusi menurut Jimly Asshiddiqie.