Perwujudan Demokrasi Parlementer di Indonesia Tahun 1949-1959

By Nabil Adlani, Kamis, 29 September 2022 | 09:30 WIB
Terdapat lima perwujudan demokrasi parlementer di Indonesia tahun 1949-1959. (freepik)

5. Hak Dasar Masyarakat Tidak Dikurangi

Umumnya, masyarakat bisa merasakan bahwa semua hak-hak dasarnya tidak dikurangi sama sekali.

Meskipun tidak semua warga negara bisa memenfaatkan hak-hak dasar tersebut dengan maksimal.

Hak untuk berserikat dan berkumpul bisa diwujudkan dengan jelas, yaitu dengan berdirinya partai politik dan organisasi peserta pemilu.

Lalu kebebasan pers dan kebebasan berpendapat juga bisa dirasakan masyarakat pada periode tersebut.

Nah, itu tadi Adjarian perwujudan demokrasi parlementer di Indonesia tahun 1949-1959 yang terbagi menjadi lima hal.

Coba Jawab!

Apa yang dimaksud dengan demokrasi parlementer?

Petunjuk: Cek halaman 1.