Perwujudan Demokrasi Parlementer di Indonesia Tahun 1949-1959

By Nabil Adlani, Kamis, 29 September 2022 | 09:30 WIB
Terdapat lima perwujudan demokrasi parlementer di Indonesia tahun 1949-1959. (freepik)

Perwujudan Demokrasi Parlementer di Indonesia

Masa demokrasi parlementer merupakan masa yang semua elemen demokrasinya bisa ditemukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia, yaitu:

1. Peran Parlemen yang Tinggi

Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat mempunyai peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan di Indonesia.

Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya berbagai mosi tidak percaya yang diberikan kepada pamerintah.

Hal ini mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya walaupun pemerintahannya baru berjalan beberapa bulan.

Misalnya pada Ir. Djuanda Kartawijaya yang diberhentikan dengan mosi tidak percaya oleh parlemen.

“Adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pamerintah merupakan bentuk perwujudan kekuasaan parlemen.”

2. Tingginya Akuntabilitas Pemegang Jabatan dan Politisi

Akuntabilitas atau pertanggungjawaban dari pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi.

Hal ini bisa terjadi karena berfungsinya parlemen dan berbagai media massa yang menjadi alat kontrol sosial.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer (1945-1959)