Perwujudan Demokrasi Parlementer di Indonesia Tahun 1949-1959

By Nabil Adlani, Kamis, 29 September 2022 | 09:30 WIB
Terdapat lima perwujudan demokrasi parlementer di Indonesia tahun 1949-1959. (freepik)

Contoh konkret dari tingginya akuntabilitas pada periode ini adalah banyaknya kasus jatihnya kabinet.

3. Kepartaian Dapat Berkembang

Kehidupan kepartaian dikatakan mendapatkan peluang yang besar untuk dapat berkembang secara maksimal.

Dalam periode ini, Indonesia menganut sistem multipartai, di mana hampir 40 partai politik terbentuk dengan tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam proses rekrutmen.

Bahkan, campur tangan pemerintah dalam hal rekrutmen politik bisa dibilang tidak ada sama sekali.

Sehingga, partai-partai memiliki kebebasan dalam memilik anggota pengurus dan ketuanya.

4. Dilaksanakannya Pemilihan Umum

Pada periode 1949-1959, pemelihan umum baru bisa dilaksanakan satu kali, tepatnya pada tahun 1955.

Akan tetapi, pemelihan tersebut benar-benar berjalan dengan memegang prinsip demokrasi.

Kompetensi antarpartai politik berjalan dengan adil dan intensif, serta para pemilih bisa menggunakan hak pilihannya dengan bebas tanpa tekanan atau rasa takut.

“Pemilihan umum terjadi satu kali pada tahun 1955 dan berjalan dengan memegang prinsip demokrasi.”

Baca Juga: Demokrasi: Prinsip dan Fungsi