Uji Pemahaman
1. Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkatnasional maupun daerah!
Jawaban: Berikut beberapa produk perundang-undangan di Indonesia, di antaranya:
- UUD NRI Tahun 1945
- Ketetapan MPR
- UU/Perppu
- Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden atau Keppres
- Peraturan Daerah
2. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagaiproduk perundang-undangan?
Baca Juga: Peraturan Perundang-undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia
Jawaban: Masyarakat bisa terlibat dalam pembuatan atau perencanaan berbagai produkperundang-undangan dengan berbagai bentuk, bisa melalui Rapat Dengar Pendapat,sosialisasi, dan lain sebagainya.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya melalui Dewan PerwakilanRakyat atau DPR.
3. Bagainya seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenisperundang-undangan?
Jawaban: Sikap masyarakat setelah mengetahu adanya berbagai jenis perundang-undangan yaitu mempelajari, menjalankan, dan menaatinya seuai dengan aturan yangberlaku.
Nah, itu tadi Adjarian, jawaban Uji Pemahaman tentang perundang-Undangan yang bisamenjadi referensi saat menjawabnya.