Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Perundang-undangan, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 19 September 2022 | 16:00 WIB
Perundang-undangan menjadi acuan bagi diterapkannya sistem hukum di Indonesia. (unsplash/Mikhail Pavstyuk)

adjar.idPeraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat normahukum yang mengikat secara umum dan dibentuk oleh lembaga negara.

Pembentukan ini dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 Kurikulum Merdekaterdapat soal Uji Pemahaman di halaman 103.

Pada soal Uji Pemahaman tersebut terdapat beberapa pertanyaan mengenai produkperundang-undangan.

Nah, agar bisa menjadi referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenaijawaban soal tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka.

Saat ini, Indonesia mempunyai Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang ini mencakup tahapan perencanaan, pembahasan, penyusunan, penetapanatau pengesahan, dan pengundangan sebuah peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pembentukan perundang-undangan, masyarakat berhak untuk memberikanmasukan secara lisan dan/atau tertulis.

Masukan tersebut diberikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU, KunjunganKerja, Sosialisasi, dan atau melaui forum-forum seminar, lokakarya, atau diskusi.

Salah satu pertimbangan undang-undang di pandang penting, yaitu untuk mewujudkanIndonesia sebagai negara hukum.

Yuk, kita cari tahu jawaban dari Uji Pemahaman tentang perundang-undangan berikut ini,Adjarian!

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Tentang Herarki dan Hubungan Antarregulasi, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka