adjar.id – Sudah tahu hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan?
Lingkungan merupakan tempat yang harus kita jaga demi keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup.
Sudah menjadi salah satu kewajiban bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan agar kehidupan di masa yang akan datang menjadi lebih baik, Adjarian.
Hak dan kewajiban terhadap lingkungan ini sudah diatur di dalam udang-undang negara Indonesia, lo.
Sebagai salah satu hak asasi manusia, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang sehat dan baik.
Nah, hak dan kewajiban terhadap lingkungan ini harus benar-benar dipahami oleh setiap individu dalam masyarakat.
Tujuannya, agar kelestarian lingkungan tempat kita tinggal tetap terjadi hingga nanti di masa depan.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lingkungan adalah semua yang memengaruhi pertumbuhan manusia dan hewan.
Yuk, kita cari tahu hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan berikut ini, Adjarian!
Hak dan Kewajiban Masyarakat terhadap Lingkungan
Setiap masyarakat memiliki hak dan kewajiban terhadap berbagai hal, termasuk lingkungannya.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban di Tempat Wisata
Hak adalah semua hal yang didapatkan seseorang dalam bentuk kekuasaan atau kewenangan dalam melakukan sesuatu.
Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan atau dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Hak dan kewajiban ini merupakan dua hal yang berkaitan dan tidak bisa dipisahkan karena keduanya memiliki hubungan sebab akibat.
Jadi, kita bisa mendapatkan hak jika sudah melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, Adjarian.
Berikut beberapa hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan, di antaranya:
Hak Masyarakat terhadap Lingkungan
1. Hak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman, sehat, dan bersih.
2. Hak untuk mengambil dan mengolah makanan yang berasal dari alam.
3. Hak untuk menggunakan air bersih.
4. Hak untuk menggunakan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan.
5. Hak untuk mendapatkan pendidikan tentang lingkungan hidup.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Nelayan
6. Hak untuk menerima sumber energi yang berasal dari alam sesuai kebutuhan.
7. Hak untuk menikmati lingkungan sekitar.
8. Hak untuk melindungi dan mengelola lingkungan.
9. Hak untuk mengajukan pengaduan terkait pencemaran lingkungan.
10. Hak untuk memanfaatkan lingkungan untuk budidaya.
Kewajiban Masyarakat terhadap Lingkungan
1. Kewajiban untuk menjaga lingkungan tetap bersih.
2. Kewajiban untuk mengikuti kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan.
3. Kewajiban untuk mematuhi aturan tentang lingkungan.
4. Kewajiban untuk melestarikan lingkungan.
5. Kewajiban untuk tidak menebang pohon sembarangan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota Keluarga
6. Kewajiban untuk mengurangi penggunaan plastik yang berbahaya bagi lingkungan.
7. Kewajiban untuk mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya bagi lingkungan.
8. Kewajiban untuk menjaga fasilitas umum di lingkungan.
9. Kewajiban untuk tidak memburu hewan sembarangan.
10. Kewajiban untuk tidak menggunakan kendaraan yang menyebabkan polusi bagi lingkungan.
Nah, itu tadi Adjarian, hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan agar lingkungan tetap bersih dan terawat.
Coba Jawab! |
Selain yang sudah dijelaskan di atas, apa lagi hak masyarakat terhadap lingkungan? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
Sekarang, Tonton juga video ini, yuk!