Hak adalah semua hal yang didapatkan seseorang dalam bentuk kekuasaan atau kewenangan dalam melakukan sesuatu.
Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan atau dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Hak dan kewajiban ini merupakan dua hal yang berkaitan dan tidak bisa dipisahkan karena keduanya memiliki hubungan sebab akibat.
Jadi, kita bisa mendapatkan hak jika sudah melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, Adjarian.
Berikut beberapa hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan, di antaranya:
Hak Masyarakat terhadap Lingkungan
1. Hak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman, sehat, dan bersih.
2. Hak untuk mengambil dan mengolah makanan yang berasal dari alam.
3. Hak untuk menggunakan air bersih.
4. Hak untuk menggunakan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan.
5. Hak untuk mendapatkan pendidikan tentang lingkungan hidup.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Nelayan