adjar.id – Sudah tahu hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan?
Lingkungan merupakan tempat yang harus kita jaga demi keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup.
Sudah menjadi salah satu kewajiban bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan agar kehidupan di masa yang akan datang menjadi lebih baik, Adjarian.
Hak dan kewajiban terhadap lingkungan ini sudah diatur di dalam udang-undang negara Indonesia, lo.
Sebagai salah satu hak asasi manusia, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang sehat dan baik.
Nah, hak dan kewajiban terhadap lingkungan ini harus benar-benar dipahami oleh setiap individu dalam masyarakat.
Tujuannya, agar kelestarian lingkungan tempat kita tinggal tetap terjadi hingga nanti di masa depan.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lingkungan adalah semua yang memengaruhi pertumbuhan manusia dan hewan.
Yuk, kita cari tahu hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan berikut ini, Adjarian!
Hak dan Kewajiban Masyarakat terhadap Lingkungan
Setiap masyarakat memiliki hak dan kewajiban terhadap berbagai hal, termasuk lingkungannya.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban di Tempat Wisata