Baca Juga: Perbedaan Konstitusi Tertulis dan Konstitusi Tidak Tertulis
1. Membentuk Panitia Perancang Undang-Undang.
2. Bentuk negara kesatuan atau unitaris.
3. Kepala negara berada di tangan satu orang atau presiden.
Satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang memutuskan:
1. Menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
2. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk menyusun kelengkapan pemerintahan.
3. Mengesahkan pembukaan Undang-Undang Dasar.
Nah, pembukaan inilah yang menjadi pokok dari UUD yang disahkan oleh PPKI dan dikukuhkan KNIP pada 19 Agustus 1945.
Undang-Undang Dasar tersebut kemudian disebut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjadi dasar hukum tertulis Indonesia.
Nah, Adjarian, itulah penjelasan empat cara terbentuknya konstitusi.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan konstitusi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Saksikan video berikut ini, yuk!