Mengenal Hak dan Kewajiban Produsen

By Nabil Adlani, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Produsen barang dan jasa memiliki hak dan kewajiban sesuai UU. (unsplash/Lenny Kuhne)

Hak dan Kewajiban Produsen

Berikut hak dan kewajiban produsen sebagai pihak yang menghasilkan produk, di antaranya:

Hak Produsen

Produsen memiliki beberapa hak, di antaranya:

1. Hak untuk mendapatkan bayaran sesuai yang sudah disepakati.

2. Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan kurang baik konsumen.

3. Hak untuk melakukan pembelaan diri dalam menyelesaikan hukum dengan konsumen.

4. Hak untuk melayani konsumen dengan baik dan jujur.

5. Hak untuk rehabilitasi nama baik jika terbukti kerugian konsumen tidak disebabkan oleh barang atau jasa yang dijual.

Kewajiban Produsen

Produsen juga memiliki beberapa kewajiban, di antaranya:

Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah?