adjar.id – Sudah tahu hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik?
Hak merupakan semua hal yang bisa didapatkan atau diperoleh oleh semua warga negara.
Hak ini bisa berbentuk kekuasaan atau kewenangan yang dilakukan untuk melakukan sesuatu.
Setiap hak yang didapatkan merupakan akibat dari sudah dilaksanakannya kewajiban oleh warga negara.
Nah, hak warga negara dan hak asasi manusia itu berbeda, Adjarian.
Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota sebuah negara.
Sifat dari hak warga negara sendiri sangat terbatas, karena terpengaruh oleh status kewarganegaraan seseorang.
Jadi, tidak semua hak warga negara ini adalah hak asasi manusia.
Sementara itu, kewajiban warga negara adalah perbuatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh warga negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sama halnya dengan hak warga negara, kewajiban warga negara juga dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.
Yuk, kita cari tahu contoh hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan, Adjarian.
Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat, karena seseorang akan mendapatkan haknya karena sudah memenuhi kewajiban.
Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain.
Hak dan kewajiban warga negara juga tidak bisa dipisahkan karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak dan begitupun sebaliknya.
Hak dan kewajiban warga negara ini sudah diatur dalam UUD 1945.
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik, di antaranya:
Hak Warga Negara dalam Bidang Politik
1. Hak untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
2. Hak untuk ikut mengkritik dan membangun pemerintahan negara.
3. Hak untuk bebas memilih partai politik.
Baca Juga: Apa Itu Hak dan Kewajiban Warga Negara?
4. Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
5. Hak untuk mendapatkan suaka politik dari negara-negara lain.
6. Hak untuk mendapatkan perlindungan atas tindakan deskriminatif di bidang politik.
7. Hak untuk memiliki kebebesan dalam berserikat dan berkumpul.
8. Hak untuk mempunyai status kewarganegaraan.
9. Hak mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
10. Hak untuk mengeluarkan pendapat atau pikirannya demi kemajuan bangsa.
Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Politik
1. Kewajiban untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
2. Kewajiban untuk mengemukakan pendapat di depan umum.
3. Kewajiban untuk mentaati segala hukum yang sudah berlaku.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Sesuai dengan Pancasila
4. Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara.
5. Kewajiban untuk ikut serta dalam pemilihan umum.
6. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
7. Kewajiban untuk mentaati dan menjunjung tinggi dari dasar negara.
8. Kewajiban untuk mengikuti politik praktis.
9. Kewajiban untuk mengikuti berbagai peraturan politik yang sudah ditetapkan negara.
10. Kewajiban untuk siap menerima sanksi jika melanggar peraturan politik.
Nah, itu tadi Adjarian, contoh hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik.
Coba Jawab! |
Apa saja yang termasuk dalam hak warga negara dalam bidang politik? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!