adjar.id – Sudah tahu hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik?
Hak merupakan semua hal yang bisa didapatkan atau diperoleh oleh semua warga negara.
Hak ini bisa berbentuk kekuasaan atau kewenangan yang dilakukan untuk melakukan sesuatu.
Setiap hak yang didapatkan merupakan akibat dari sudah dilaksanakannya kewajiban oleh warga negara.
Nah, hak warga negara dan hak asasi manusia itu berbeda, Adjarian.
Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota sebuah negara.
Sifat dari hak warga negara sendiri sangat terbatas, karena terpengaruh oleh status kewarganegaraan seseorang.
Jadi, tidak semua hak warga negara ini adalah hak asasi manusia.
Sementara itu, kewajiban warga negara adalah perbuatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh warga negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sama halnya dengan hak warga negara, kewajiban warga negara juga dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.
Yuk, kita cari tahu contoh hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi