Rangkuman Materi Indonesia sebagai Negara Kesatuan, PPKn Kelas VIII

By Jestica Anna, Senin, 22 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Presiden Soekarno mengusulkan Indonesia dijalankan dalam bentuk kesatuan. (Piqsels)

Bentuk negara kesatuan ini ditegaskan dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945.

"Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik."

Indonesia menjalankan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, di mana terdapat pendelegasian tugas dan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Hal ini tercantum di dalam Pasal 18 ayat 2, "Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas perbantuan.

Lalu, pada ayat 5, pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

Nah, Adjarian, itulah rangkuman materi PPKn kelas 8, Indonesia sebagai negara kesatuan.

Coba Jawab!
Sebutkan tiga tokoh yang mengusulkan konsep negara Indonesia!
Petunjuk: Cek halaman 2.

Simak video berikut ini, yuk!