Bukan tenaga kerja adalah orang-orang yang belum masuk ke dalam usia kerja atauseseorang yang sudah mencapai usia kerja tetapi belum bekerja.
Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Kualitas tenaga kerja di Indonesia harus ditingkatkan untuk menghadapi era globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas.
Adanya globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas ini bisa memungkinkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
"Diperlukan adanya peningkatan kualitas dari tenaga kerja Indonesia agar bisa bersaing dengan tenaga kerja luar negeri."
Baca Juga: 7 Faktor yang Memengaruhi Kegiatan Industri
Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Jalur Formal
Jalur formal bisa berupa sekolah umum, sekolah kejurusan, dan berbagai kursus yang diikuti untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.
2. Jalur Nonformal
Jalur nonformal yang digunakan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di antaranya:
• Latihan kerja