Tenaga Kerja: Jenis dan Upaya Peningkatan Kualitas

By Nabil Adlani, Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Tenaga kerja terdiri dari berbagai jenis, salah satunya tenaga kerja terlatih. (pexels)

1. Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan pengetahuan terhadap suatu bidang tertentu.

Keahlian dan pengetahuan ini didapatkan dari pendidikan formal yang ditempuh oleh seseorang, misalnya dokter, pengacara, dan lain sebagainya.

2. Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang mendapatkan keahliannya dengan pendidikan nonformal, seperti pelatihan, kursus, dan lain sebagainya.

Meski umumnya tenaga kerja terlatih berasal dari pendidikan nonformal, tetapi ada juga tenaga terlatih yang berasal dari pendidikan formal, seperti ahli bedah.

"Tenaga kerja terlatih didapatkan dari pendidikan nonformal, sementara tenaga kerja terdidik didapatkan dari pendidik formal."

Baca Juga: Dampak Pengangguran dan Cara Mengatasi Pengangguran

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Telatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih artinya suatu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian tertentu.

Misalnya, buruh kasar, asisten rumah tangga, dan lain sebagainya.

4. Bukan Tenaga Kerja