Materi TWK CPNS, Fungsi dan Organisasi Rumah Tangga Kepresidenan

By Nabil Adlani, Sabtu, 5 Februari 2022 | 08:30 WIB
Rumah Tangga Kepresidenan berperan dalam membantu presiden. (unsplash/MufidMajnun)

adjar.id Rumah Tangga Kepresidenan memilliki fungsi dan organisasi di dalamnya.

Rumah Tangga Kepresidenan adalah sebuah lembaga di dalam Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Nah, Kementerian Sekretarit Negara merupakan sebuah kementerian yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara yang kedudukannya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kemenetrian ini dibentuk sejak negara Indonesia berdiri tepatnya pada 2 September 1945 berbarengan dengan Presiden Soekarno yang membentuk kabinet pertamanya.

Nah, dalam pembentukan kabinet ini, Soekarno mengangkat seorang Sekretaris Negara dan juru bicara bagi seorang presiden.

O iya, tugas dari Rumah Tangga Kepresidenan ialah menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada presiden.

Rumah Tangga Kepresidenan sendiri dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada presiden.

Pembahasan mengenai Rumah Tangga Kepresidenan merupakan salah satu materi TWK CPNS, Adjarian.

Nah, yuk, kita cari tahu fungsi dan organisasi dari Rumah Tangga Kepresidenan!

Baca Juga: Materi TWK CPNS Fungsi, Peranan, dan Kewajiban Pers di Indonesia

Fungsi Rumah Tangga Kepresidenan

Beberapa fungsi dari Rumah Tangga Kepresidenan di antaranya: