Materi TWK CPNS, Fungsi dan Organisasi Rumah Tangga Kepresidenan

By Nabil Adlani, Sabtu, 5 Februari 2022 | 08:30 WIB
Rumah Tangga Kepresidenan berperan dalam membantu presiden. (unsplash/MufidMajnun)

Beberapa organisasi yang terdapat di dalam rumah tangga kepresidenan di antaranya:

1. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Kerumahtanggaan dan Pengelolaan Istana

Deputi ini bertugas untuk membantu kepala Rumah Tangga Kepresidenan dalam menyelenggarakan pelayanan kerumahtanggaan presiden.

Selain itu, deputi ini juga membantu penyelenggaraan pelayanan bagi tamu negara. 

Deputi ini juga ikut sebagai pengelolaan istana dan kegiatan penting lainnya di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia

2. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Protokol, Pers, dan Media

Deputi ini bertugas untuk membantu kepala Rumah Tangga Kepresidenan dalam menyelenggarakan urusan protokolan, pers, dokumentasi, media, dan informasi.

Hal ini berkaitan dengan informasi kegiatan yang dilakukan oleh presiden dan atau istri/suami presiden.

Nah, itulah fungsi dan organisasi Rumah Tangga Kepresidenan Negara Republik Indonesia, Adjarian.

Tonton juga video berikut ini, yuk!