Materi TWK CPNS, Fungsi dan Organisasi Rumah Tangga Kepresidenan

By Nabil Adlani, Sabtu, 5 Februari 2022 | 08:30 WIB
Rumah Tangga Kepresidenan berperan dalam membantu presiden. (unsplash/MufidMajnun)

1. Penyiapan dan pelaksanaan acara kenegaraan dan acara lainnya yang dipimpin atau dihadiri presiden, dan acara lain yang dihadiri presiden dan atau istri/suami presiden.

2. Penyiapan dan pelaksanaan acara perjalanan presiden dan atau istri/suami presiden baik di dalam maupun luar negeri.

3. Penyelenggaraan urusan protokolan presiden dan istri/suami presiden.

4. Pengkoordinasian kegiatan media dan pers di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan.

5. Pengelolaan istana-istana presiden beserta museum dan sanggar seni.

6. Perencanaan program, anggaran, dan pengelolaan keuangan di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan.

7. Pengelolaan anggaran khusus presiden.

Baca Juga: Pemilihan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Presiden, Materi TWK SKD CPNS

8. Pelayanan administrasi umum di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan.

9. Pemberian petunjuk-petunjuk teknis di bidang kerumahtanggaan kepada para ajudan presiden dan ajudan istri/suami presiden serta dokter pribadi istri/suami presiden.

10. Koordinasi dengan tim dokter kepresidenan dalam rangka pemberian layanan kesehatan presiden dan atau istri/suami presiden.

Organisasi Rumah Tangga Kepresidenan