Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara dalam Perekonomian Nasional

By Nabil Adlani, Selasa, 18 Januari 2022 | 09:30 WIB
PT. Pertamina adalah salah satu badan usaha milik negara yang berbentuk perusahaan perseroan. (unsplash/HaninditoPrabandaru)

Contohnya, perusahaan umum, perusahaan persero, atau perseroan terbatas lainnya.

Badan usaha milik negara mempunyai ciri-ciri yang membedakan dengan badan usaha swasta.

Berikut ini beberapa ciri-ciri badan usaha milik negara, di antaranya:

1. Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.

2. Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari permodalan badan usaha.

3. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan badan usaha.

4. Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang.

“Salah satu ciri badan usaha negara yaotu pemegang salaham dari permodalan dipegang oleh pemerintah negara.”

Baca Juga: Kumpulan Soal SBMPTN, Jawaban, serta Pembahasan Materi Badan Usaha

5. segala hak, tanggung jawab, dan kewajiban berada di tangan negara.

6. Melayani kepentingan umum, selain untuk mendapatkan keuntungan.

7. Sebagai stabilisator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.