adjar.id – Dalam perekonomian nasional, terdapat bentuk-bentuk badan usaha milik negara.
Adjarian, kita sebagai pelajar memerlukan berbagai sarana kebutuhan, seperti sepatu, alat tulis, alat transportasi, tas sekolah, dan seragam sekolah.
Kebutuhan kita tersebut diproduksi oleh sebuah perusahaan.
Perusahaan sendiri adalah alat atau wadah bagi badan usaha dalam upaya untuk mencari keuntungan.
Sementara badan usaha adalah suatu rumah tangga ekonomi yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup.
Badan usaha memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
Nah, kali ini kita akan membahas tentang berbagai bentuk badan usaha milik negara yang menjadi materi ekonomi kelas 12 SMA.
O iya, berdasarkan kegiatan yang dilakukan, badan usaha terbagi menjadi bidang agraris, ekstraktif, perdagangan, jasa, dan industri.
“Berdasarkan yuridis atau hukum, badan usaha dibedakan menjadi badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta, dan badan usaha koperasi.”
Baca Juga: Mengenal Bentuk-Bentuk Badan Usaha dan Peranannya dalam Perekonomian
Badan usaha milik negara atau BUMN adalah sebuah badan usaha yang didirikan oleh negara yang modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari negara.