Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila

By Nabil Adlani, Rabu, 24 November 2021 | 10:40 WIB
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. (unsplash/DeviPuspitaAmarthaYahya)

adjar.id – Adjarian, hak dan kewajiban warga negara juga ada dalam nilai praksis Pancasila.

Nilai praksis sendiri pada hakikatkan merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental.

Jadi, nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis sila-sila Pancasila yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Usaha dalam Bela Negara dan Dasar-Dasar Hukumnya

Pancasila merupakan sebuah ideologi terbuka, maka dari ini nilai praksis Pancasila akan terus berkembang.

Selain itu, nilai praksis ini juga bisa dirubah dan diperbaiki sesuai dengan aspirasi masyarakat dan perkembangan zaman.

O iya, dalam mewujudkan nilai praksis Pancasila sebagai warga negara, terlebih dahulu harus melaksanakan nilai dan dan instrumental Pancasila.

Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya berikut ini, Adjarian!

“Melaksakan nilai dasar dan nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari menjadi syarat mewujudkan nilai praksis Pancasila.”

 

Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak merupakan semua hal yang bisa kita peroleh atau kita dapatkan, dan bisa berbentuk kekuasaan atau kewenangan dalam melakukan sesuatu.

Nah, setiap hak yang kita peroleh merupakan akibat dari terlaksananya kewajiban atau dengan kata lain hak didapat setelah kewajiban dilakukan.

Sementara itu, kewajiban sendiri merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan, di mana keduanya memiliki hubungan sebab akibat.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKn kelas 11 SMA

Hak warga negara meruoajan seperangkat hak yang melekat pada diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota sebuah negara.

Hak warga negara ini dibatasi oleh status kewarganegaraan yang ditetapkan oleh suatu negara.

Sedangkan, kewajiban warga negara merupakan tindakan atau perbiatan yang harus dilaksanakan oleh warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sama seperti hak warga negara, kewajiban warga negara juga dibatasi dengan adanya status kewarganegaraan.

“Hak dan kewajiban warga negara tidak bisa dipisahkan karena dari kewajiban muncul hak dan begitu pula sebaliknya.”

 

Wujud Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila

Berikut ini wujud penerapan pada sikap hak dan kewajiban warga negara secara positif dalam nilai praksis Pancasila, yaitu:

1. Sila Pertama

Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan wujud penerapannya, yaitu:

• Saling menghormati dan bekerja sama antarumat beragama agar terjalin kerukunan dalam kehidupan.

• Menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

• Tidak melakukan pemaksaan terhadap suatu agama dan kepercayaan terhadap orang lain.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Pancasila, Materi PPKn Kelas 12 SMA

2. Sila Kedua

Sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dengan wujud penerapannya, yaitu:

• Mengakui adanya kesamaan derajat, baik hak maupun kewajiban antarsesama manusia.

• Memunculkan sikap tenggang rasa terhadap orang laing.

• Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

• Berani untuk membela kebenaran dan keadilan.

“Pada sila pertama pancasila, salah satu wujud penerapannya hak dan kewajiban warga negara yaitu saling menghormati kiebebasan beribadah.”

 

3. Sila Ketiga

Sila ketiga Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan wujud penerapannya, yaitu:

• Mementingkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

• Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

• Cinta Tanah Air

Baca Juga: Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas 10

4. Sila Keempat

Sila keempat Pancasila berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” yang wujud penerapannya, yaitu:

• Lebih mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

• Tidak Memaksakan kehendak kepada orang lain.

• Lebih mengutamakan musyawarah dalam mengambil setiap keputusan untuk kepentingan bersama.

• Melaksanakan dan menerima setiap keputusan yang dihasilkan dari musyawarah.

“Pada sila ketiga pancasila, salah satu wujud penerapannya hak dan kewajiban warga negara yaitu rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.”

 

5. Sila Kelima

Sila kelima Pacasila berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang wujud penerapannya, yaitu:

• Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

• Menghormati hak-hak yang dimiliki orang lain.

• Senang memberikan pertolongan kepada orang lain.

• Tidak memeras orang lain demi kepentingan pribadi.

• Rela bekerja keras.

• Menjauhi sifat boros dan hidup mewah.

• Menghargai hasil karya orang lain.

Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

Nah, itulah tadi Adjarian, hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila yang tergambar dari sila-sila Pancasila.

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

 

Pertanyaan

Apa yang membatasi hak dan kewajiban warga negara?

Petunjuk: Cek halaman 2.

 

Tonton juga video berikut ini!