3. Sila Ketiga
Sila ketiga Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan wujud penerapannya, yaitu:
• Mementingkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
• Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
• Cinta Tanah Air
Baca Juga: Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas 10
4. Sila Keempat
Sila keempat Pancasila berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” yang wujud penerapannya, yaitu:
• Lebih mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
• Tidak Memaksakan kehendak kepada orang lain.
• Lebih mengutamakan musyawarah dalam mengambil setiap keputusan untuk kepentingan bersama.
• Melaksanakan dan menerima setiap keputusan yang dihasilkan dari musyawarah.
“Pada sila ketiga pancasila, salah satu wujud penerapannya hak dan kewajiban warga negara yaitu rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.”