Wujud Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila
Berikut ini wujud penerapan pada sikap hak dan kewajiban warga negara secara positif dalam nilai praksis Pancasila, yaitu:
1. Sila Pertama
Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan wujud penerapannya, yaitu:
• Saling menghormati dan bekerja sama antarumat beragama agar terjalin kerukunan dalam kehidupan.
• Menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
• Tidak melakukan pemaksaan terhadap suatu agama dan kepercayaan terhadap orang lain.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Pancasila, Materi PPKn Kelas 12 SMA
2. Sila Kedua
Sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dengan wujud penerapannya, yaitu:
• Mengakui adanya kesamaan derajat, baik hak maupun kewajiban antarsesama manusia.
• Memunculkan sikap tenggang rasa terhadap orang laing.
• Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
• Berani untuk membela kebenaran dan keadilan.
“Pada sila pertama pancasila, salah satu wujud penerapannya hak dan kewajiban warga negara yaitu saling menghormati kiebebasan beribadah.”