Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila

By Nabil Adlani, Rabu, 24 November 2021 | 10:40 WIB
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. (unsplash/DeviPuspitaAmarthaYahya)

Wujud Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila

Berikut ini wujud penerapan pada sikap hak dan kewajiban warga negara secara positif dalam nilai praksis Pancasila, yaitu:

1. Sila Pertama

Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan wujud penerapannya, yaitu:

• Saling menghormati dan bekerja sama antarumat beragama agar terjalin kerukunan dalam kehidupan.

• Menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

• Tidak melakukan pemaksaan terhadap suatu agama dan kepercayaan terhadap orang lain.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Pancasila, Materi PPKn Kelas 12 SMA

2. Sila Kedua

Sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dengan wujud penerapannya, yaitu:

• Mengakui adanya kesamaan derajat, baik hak maupun kewajiban antarsesama manusia.

• Memunculkan sikap tenggang rasa terhadap orang laing.

• Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

• Berani untuk membela kebenaran dan keadilan.

“Pada sila pertama pancasila, salah satu wujud penerapannya hak dan kewajiban warga negara yaitu saling menghormati kiebebasan beribadah.”