Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila

By Nabil Adlani, Rabu, 24 November 2021 | 10:40 WIB
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. (unsplash/DeviPuspitaAmarthaYahya)

5. Sila Kelima

Sila kelima Pacasila berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang wujud penerapannya, yaitu:

• Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

• Menghormati hak-hak yang dimiliki orang lain.

• Senang memberikan pertolongan kepada orang lain.

• Tidak memeras orang lain demi kepentingan pribadi.

• Rela bekerja keras.

• Menjauhi sifat boros dan hidup mewah.

• Menghargai hasil karya orang lain.

Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

Nah, itulah tadi Adjarian, hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila yang tergambar dari sila-sila Pancasila.

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

 

Pertanyaan

Apa yang membatasi hak dan kewajiban warga negara?

Petunjuk: Cek halaman 2.

 

Tonton juga video berikut ini!