Langkah-Langkah Perusahaan yang Ingin Go Public dalam Pasar Modal

By Nabil Adlani, Minggu, 21 November 2021 | 10:30 WIB
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan jika ingin go public dalam pasar modal. (unsplash/RubenSukatendel)

2. Pendaftaran di Bapepam

Setelah semua persiapan untuk go public dilengkapi, tahap berikutnya meliputi hal-hal berikut, yaitu:

• Diterimanya pernyataan perdaftaran oleh Bapepam dari emiten dan penjamin emisi efek.

• Adanya pemaparan terbatas di Bapepam.

• Bapepam kemudian akan mempelajari dokumen perusahaan di antaranya:

a. Cover letter penyataan pendaftaran.

b. Prospektus lengkap.

c. Prospektus ringkas atau iklan.

d. Iklan, brosur, dan surat edaran.

e. Dokumen lain yang diperlukan.

f. Jadwal go public.

Baca Juga: Instrumen dan Pelaku dalam Pasar Modal

 

Cover letter penyataan pendaftaran, prospektus lengkap, dan prospektur ringkah merupakan beberapa dokumen yang harus disertakan perusahaan.”