adjar.id – Ada langkah-langkah yang harus dilakukan bagi perusahaan yang ingin go public dalam pasar modal.
Go public di sini merupakan perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka, Adjarian.
Hal ini bertujuan agar saham perusahaan bisa diperdagangkan secara bebas di dalam pasar modal.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai langkah-langkah perusahaan yang ingin go public dalam pasar modal yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
Baca Juga: Lembaga Penunjang Penerbitan Efek dalam Pasar Modal
Perusahaan yang menjadi pemain utama dalam pasar modal ialah perusahaan publik.
Perusahaan publik sendiri merupakan perusahaan yang sahamnya sudah dimiliki 300 pemegang saham atau lebih dan memiliki modal disetor tiga milyar rupiah atau lebih.
O iya, perusahaan ini masuk ke dalam kelompok emiten, yaitu pihak yang melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa.
Yuk, kita simak bagaimana langkah-langkah sebuah perusahaan agar bisa go public di dalam pasar modal berikut ini, Adjarian!
“Perubahan status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka merupakan hal yang harus dilakukan sebuah perusahaan untuk go public.”