Klasifikasi Lembaga Peradilan dan Kompetensinya

By Nabil Adlani, Selasa, 16 November 2021 | 12:20 WIB
Lembaga peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa klasifikasi. (pxfuel)

adjar.id – Adjarian sudah tahu , mengenai klasifikasi lembaga peradilan?

Dalam pelaksanaan sutu kadiah hukum, ada lembaga negara yang menjadi pengawas dari pelaksanaan hukum.

Lembaga negara ini disebut sebagai lembaga peradilan, yang merupakan wahana bagi setiap rakyat yang mencari keadilan.

Kali ini kita akan membahas mengenai klasifikasi lembaga peradilan dan kompetensi lembaga peradilan yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.

Baca Juga: Macam-Macam Tingkatan pada Lembaga Peradilan di Indonesia

Nah, jika kita berbicara mengenai lembaga peradilan nasional. Tidak bisa dilepaskan dari konsep kekuasaan negara, yaitu kekuasaan kehakiman.

Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung, serta ada beberapa badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.

O iya, proses peradilan sendiri dilaksanakan di sebuah tempat yang bernama pengadilan.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai klasifikasi dari lembaga peradilan berikut ini, Adjarian!

“Konsep peradilan dan pengadilan adalah dua hal yang berbeda, peradilan lebih kepada proses, sedangkan pengadilan menunjuk pada tempat.”